Pada tahun pelajaran 2006/2007 ini SMA Cepiring mendapatkan kepercayaan untuk menambah 1 gedung Laboratorium Biologi dengan dana imbal swadaya sebesar 150 Jt, dengan dana pendamping 50 Juta. Gedung baru lab tersebut telah selesai di bangun.
Melalui dana APBD Kabupaten Kendal diusulkan pula pengadaan peralatan Laboratorium Biologi yang pada minggu kemaren telah terealisasi, walaupun sempat ada permasalahan pengiriman, karena barang yang diterima tidak sama dengan daftar barang yang di serahkan. Tapi alhamdulillah pada sabtu, 2 Desember 2006 kemaren masalah tersebut telah tuntas.
Pertanyaanya adalah :
- Benarkan bahwa pengadaan laboratorium Biologi tersebut adalah hal yang memang di butuhkan oleh sekolah?, apakah tidak lebih baik pengadaan tersebut di alihkan kepada pembangunan lain yang lebih bermanfaat dan memang sangat dibutuhkan saat ini, misalnya pembangunan laboratorium bahasa, atau ruang media, atau pengadaan peralatan Laboratorium Komputer, karena saat ini SMA Cepiring masih bekerja sama dengan fihak ketiga dalam penyelenggaraan pengajaran TIK, dimana siswa dianggap sebagai peserta kursus yang notabene terbebani pembayaran kursus yang relatif tidak murah.
- Bagaimana transparansi penyaluran bantuan keuangan tersebut, karena dalam pelaksanaan proyek tersebut dana pendampingan adalah dana pinjaman, artinya bukan dana milik Sekolah yang sebenarnya, kemudian bagaimana dengan kualitas hasil rpoyek tersebut. Terdengar khabar bahwa beberapa bagian keungan proyek tersebut ditalangi oleh dana dari komite, memang yang sebenarnya bagaimana sih.
- Bolehkah ruang yang sedianya diperuntukkan untuk Laboratorium Biologi tersebut dialihfungsikan sebagai ruang yang lain, misalnya ruang media, mengingat bahwa sudah terdapat ruang lab IPA walaupun frrekuensi penggunaannya sangat tinggi dan saat ini ruang LAB IPA sigabungfungsikan juga sebagai ruang media.
No comments:
Post a Comment